Asuransi Kebakaran ASRI

 

Pastikan hanya ASRI yang menyempurnakan perlindungan rumah Anda!

ASRI memberikan penggantian kerugian akibat kebakaran, petir, kejatuhan pesawat terbang, kerusuhan dan huru-hara, pencurian dengan kekerasan, tanggung jawab hokum terhadap pihak ketiga, banjir dan gempa bumi.

Paket

Batas Penggantian Maximum

Resiko Sendiri

JAMINAN STANDAR

Kebakaran, Petir, Kejatuhan Pesawat, Asap

100% JNP

Tidak ada

Kerusuhan & Huru-hara

100% JNP

10% dari klaim, min Rp. 10 juta

Pencurian dengan kekerasan (Kebongkaran)

100% dari isi rumah

5% dari klaim, min Rp. 500.000,-

Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga

20%JNP

Tidak ada

Penambahan Jumlah Pertanggungan

10% JNP

Tidak ada

Biaya-biaya Arsitek, Surveyor dan konsultan

5% JNP

Tidak ada

Kerusakan yang disengaja dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran

100% JNP

Tidak ada

Biaya Pemadaman Kebakaran

5% JNP

Tidak ada

Akibat Tertabrak Kendaraan

5% JNP

Tidak ada

Pembersihan Puing-puing

10% JNP

Tidak ada

JAMINAN PERLUASAN

Angin Topan, Badai, Banjir & Kerusakan akibat air *

100% JNP

10% dari klaim

 

Gempa Bumi, Tsunami, Letusan Gunung Berapi*

100% JNP

2,5% dari JNP

Keterangan :
JNP : Jumlah Nilai Pertanggungan

  • Jaminan perluasan harus dengan persetujuan penanggung dan akan dikenakan tambahan premi.

» KEUNGGULAN

» TABEL PREMI